Logo

Hukum bermakmum pada imam yang tidak bersih

Erva

Kuripan - Probolinggo

Suatu ketika, saya harus mengajarkan disiplin salat berjamaah kepada beberapa anak yang sudah balligh. Sebagai perempuan, saya menunjuk salah satu anak laki-laki untuk menjadi imam. Sayangnya keadaan pakaiannya agak kotor meski tidak najis. Sah kah salat saya yang ragu-ragu dengan keadaan imam?

Kirim Balasan Anda


← Kembali